Download undang-undang no. 13 ketenagakerjaan




















Home Explore Login Signup. Successfully reported this slideshow. We use your LinkedIn profile and activity data to personalize ads and to show you more relevant ads. You can change your ad preferences anytime.

Next SlideShares. You are reading a preview. Create your free account to continue reading. Sign Up. Upcoming SlideShare. PP 45 Tahun Embed Size px. Start on. Show related SlideShares at end. WordPress Shortcode. Share Email. Top clipped slide. Download Now Download Download to read offline. Kacung Abdullah Follow. Undang-undang No. Penjelasan Uu No. Chapter 6, Training Evaluation. Pengertian value dan contohnya dalam organisasi. Related Books Free with a 30 day trial from Scribd.

Rage Bob Woodward. Related Audiobooks Free with a 30 day trial from Scribd. Settle for More Megyn Kelly. Plan of Attack Bob Woodward. Truth, The with jokes Al Franken. Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. Pemberi kerja adalah orang perseorangan, pengusaha, badan hukum, atau badan-badan lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.

Pengusaha adalah : a. Perusahaan adalah : a. Perencanaan tenaga kerja adalah proses penyusunan rencana ketenagakerjaan secara sistematis yang dijadikan dasar dan acuan dalam penyusunan kebijakan, strategi, dan pelaksanaan program pembangunan ketenagakerjaan yang berkesinambungan. Informasi ketenagakerjaan adalah gabungan, rangkaian, dan analisis data yang berbentuk angka yang telah diolah, naskah dan dokumen yang mempunyai arti, nilai dan makna tertentu mengenai ketenagakerjaan.

Pelatihan kerja adalah keseluruhan kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap, dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan. Dilakukan pekerdjaan dalam tangki, sumur atau lubang; m. Terdapat atau menjebar suhu, kelembahan, debu, kotoran, api, asap, uap, gas, hembusan angin, tjuatja, sinar atau radiasi, suara atau getaran; n.

Dilakukan pembuangan atau pemusnahan sampah atau timah; o. Dilakukan pemancaran, penjiaran atau penerimaan radio, radar, televisi, atau telepon; p. Dilakukan pendidikan, pembinaan, percobaan, penjelidikan atau riset penelitian jang menggunakan alat tehnis; q.

Dibangkitkan, dirubah, dikumpulkan, disimpan, dibagi-bagikan atau disalurkan listrik, gas, minjak atau air; r. Diputar filem, dipertundjukkan sandiwara atau diselenggarakan rekreasi lainnja jang memakai peralatan instalasi listrik atau mekanik. Mentjegah dan mengurangi ketjelakaan b. Mentjegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran c. Mentjegah dan mengurangi bahaja peledakan d. Memberi kesempatan atau djalan menjelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kedjadian-kedjadian lain jang berbahaja e.

Memberi pertolongan pada ketjelakaan f. Memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerdja g. Mentjegah dan mengendalikan timbul atau menjebar luasnja suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, tjuatja, sinar atau radiasi, suara dan getaran; h. Mentjegah dan mengandalikan timbulnja penjakit akibat kerdja baik physik maupun psykhis, peratjunan, insfeksi dan penularan; i.

Memperoleh penerangan jang tjukup dan sesuai; j. Menjelenggarakan suhu dan lembah udara jang baik; k. Menjelenggarakan penjegaran udara jang tjukup; l. Memelihara kebersihan, kesehatan dan ketertiban; m. Memperoleh keserasian antara tenaga kerdja, alat kerdja, lingkungan cara dan proses kerdjanja; n.

Mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman atau barang; o. Mengamankan dan memelihara segala djenis bangunan; p. Mengamankan dan memperlancar pekerdjaan bongkar muat, perlakuan dan penjimpanan barang; q. Mentjegah terkena aliran listrik jang berbahaja; r. Menjesuaikan dan menjempurnakan pengamanan pada pekerdjaan jang bahaja ketjelakaannja menjadi bertambah tinggi. Pasal 4 1 Dengan peraturan perundangan ditetapkan sjarat-sjarat keselamatan kerdja dalam perencanaan, pembuatan, pengangkutan, peredaran, perdagangan, pemasangan, pemakaian, penggunaan, pemeliharaan dan penjimpanan bahan, barang, produk tehnis dan aparat produksi jang mengandung dan dapat menimbulkan bahaja ketjelakaan.

Pasal 6 1 Barang siapa tidak dapat menerima keputusan direktur dapat mengajukan permohonan banding kepada Panitia Banding. Pasal 7 Untuk pengawasan berdasarkan Undang-undang ini pengusaha harus membajar retribusi menurut ketentuan-ketentuan jang akan diatur dengan peraturan perundangan.

Kondisi-kondisi dan bahaja-bahaja serta jang dapat timbul dalam tempat kerdjanja; b. Semua pengamanan dan alat-alat perlindungan jang diharuskan dalam tempat kerdjanja; c. Alat-alat perlindungan diri bagi tenaga kerdja jang bersangkutan; d. Cara-cara dan sikap jang aman dalam melaksanakan pekerdjaannja. Memberikan keterangan jang benar bila diminta oleh pegawai pengawas atau ahli keselamatan kerdja; b.

Memakai alat-alat perlindungan diri jang diwadjibkan; c. UU no 13 tahun membahas hal-hal terkait masalah tenaga kerja di Indonesia, dalam rinciannya dijabarkan pada beberapa bab dan pasal-pasal. Bab dan pasal dalam undang-undang ketenagakerjaan tersebut diantaranya membahas mengenai peluang dan kesempatan kerja yang ada, pelatihan kerja, penempatan tenaga kerja dan perluasan tenaga kerja, penggunaan tenaga kerja asing TKA , hubungan kerja dan pemutusan hubunan kerja PHK , ketentuan pidana dan sanksi administratif.

UU no 13 tahun Tentang Ketenagakerjaan menjadi peraturan dasar kebijakan untuk melindungi hak-hak pekerja di Indonesia.

Undang-undang UU. Pemerintah Pusat. Undang-undang UU tentang Ketenagakerjaan. Ditetapkan Tanggal. Diundangkan Tanggal.



0コメント

  • 1000 / 1000